Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan suatu barang jadi yang telah diolah dari minyak bumi dan gas bumi serta campuran bahan lainnya.
Sebagai informasi bahwa bahan bakar sangat berguna terhadap kehidupan kita sehari-hari, contohnya seperti keperluan transportasi, kebutuhan rumah tangga, dan industri.
Diketahui, saat ini telah terdapat beberapa perusahaan BBM yang telah menyebar luas di negara Indonesia, dan perusahaan tersebut terbagi menjadi dua bagian yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.
Perusahaan BBM yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah PT. Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan BBM swasta yang telah tersebar di Indonesia yakni meliputi Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil.
Meskipun telah mempunyai banyak perusahaan BBM di Indonesia, tetapi pada realitanya penjualan terbesar tetap dimenangkan oleh PT. Pertamina Patra Niaga.
Alasan utama Pertamina masih menduduki peringkat atas dalam penjualan BBM di Indonesia adalah karena pemerintah memberikan subsidi jenis BBM tertentu Pertamina terhadap masyarakat kurang mampu.
Jenis BBM Pertamina yang diberikan subsidi oleh pemerintah tersebut yakni meliputi jenis Pertalite dan Biosolar.
Sedangkan, BBM Pertamina yang tidak diberikan subsidi oleh pemerintah yakni meliputi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pemerintah mengklaim bahwa pemberian subsidi BBM dapat membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah atau Upah Minimum Regional (UMR), meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses di daerah terpencil, menjaga stabilisasi ekonomi makro, mendukung sektor industri dan transportasi, dan menjaga daya beli masyarakat.
Meskipun telah dibagi menjadi dua jenis BBM yakni subsidi dan non subsidi, tetapi pada realitanya, penyaluran BBM subsidi masih kurang tepat sasaran, pasalnya banyak sekali masyarakat mampu dan berpenghasilan di atas UMR yang masih membeli BBM subsidi.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat yang mempunyai hak untuk mendapatkan jenis BBM subsidi, oleh karena itu, saat ini pemerintah bersama Pertamina telah membuat peraturan yang lebih ketat dalam penyaluran BBM subsidi di Indonesia.
Seluruh masyarakat yang mempunyai hak untuk mendapatkan BBM subsidi diwajibkan untuk menunjukan QR code yang ada di aplikasi mypertamina, aplikasi tersebut juga dapat membaca identitas pemilik apakah layak untuk mendapatkan BBM subsidi.
Fakta dilapangan menunjukan bahwa para petugas SPBU Pertamina masih saja kurang menaati aturan, karena antrian yang cukup panjang, jadi petugas tidak meminta QR code para pelanggan, dan petugas langsung melayani mereka tanpa melihat para pelanggan tersebut apakah layak untuk mendapatkan BBM subsidi.
Karena merasa kurang efektif, Pertamina secara terang-terangan telah merilis daftar motor dan mobil yang dilarang mengisi BBM Subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024 Arifin Tasrif mengatakan, BBM subsidi tidak boleh dibeli atau digunakan secara sembarangan oleh seluruh jenis kendaraan.
Arifin Tasrif menjelaskan, mobil yang mempunyai kapasitas lebih dari 1.400 CC dan motor lebih dari 250CC maka tidak diperkenankan untuk membeli atau menggunakan jenis BBM subsidi.
Hal tersebut telah resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kebijakan tersebut sangat penting untuk dilakukan karena mengingat lagi bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu meningkat setiap tahunnya.
Pemerintah juga berkomitmen akan menjaga stabilitas penyaluran subsidi agar tidak disalahgunakan dan dapat tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Daftar Motor Yang Dilarang Mengisi Atau Menggunakan BBM Subsidi

Berikut merupakan daftar motor yang dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite:
- Kawasaki Ninja ZX-25R, NINJA H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000
- Suzuki Gixxer250, Hayabusa
- Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
- Honda CB650R, Forza, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR1000RR, CBR600RR
Daftar kendaraan diatas memang ditujukan untuk masyarakat menengah keatas, oleh karena itu, seluruh daftar kendaraan diatas dianjurkan untuk menggunakan jenis BBM non subsidi atau jenis BBM yang memiliki kadar oktan yang lebih tinggi.
Daftar Mobil Yang Masih Diperbolehkan Menggunakan Jenis BBM Subsidi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669360/original/084747400_1701338696-shutterstock_2281082361.jpg)
Pemerintah bersama Pertamina mengumumkan bahwa seluruh mobil LCGC (Low Cost Green Car) masih mempunyai hak untuk mendapatkan BBM subsidi, karena mobil LCGC mempunyai kapasitas mesin di bawah 1.400CC.
Sedangkan, mobil yang mempunyai kapasitas mesin di atas 1.400CC sudah tidak diperbolehkan untuk membeli atau menggunakan BBM subsidi.
Berikut daftar mobil LCGC yang masih dapat menggunakan BBM subsidi:
- Daihatsu Ayla 998 cc & 1.197 cc, Sigra 998 cc & 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc & 1.198 cc, Xenia 1.329 xx
- Toyota Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc, Raize 998 cc & 1.198 cc, Avanza 1.329 cc
- Honda Brio 1.199 cc
- Suzuki Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc
- Wuling Formo S 1.206 cc
- Nissan Kicks e-Power 1.198 cc, Magnite 999 cc
- Kia Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc
- Marcedes-Benz A-Class 1.332 cc, CLA 1.332 cc, GLA 200 1.332 cc, GLB 1.332 cc
- Peugeot 2008 1.199 cc
